Pembatasan Barang Bawaan dan Penambahan Air Zamzam untuk Jamaah Haji Indonesia 1444 H/2023 M

jamaah haji diimbau barang bawaan sesuai ketentuan
SESUAI ATURAN: Barang bawaan jamaah haji diizinkan berupa buah tangan atau oleh-oleh, dengan nilai maksimal USD500 untuk barang-barang yang dilarang atau dibatasi. Foto: bea cukai RI
0 Komentar

“Kami juga terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pelayanan dan pengawasan di lapangan,” tegas Encep.

Barang Bawaan Bisa Dipantau

Lebih lanjut, Encep, menyebutkan bahwa informasi terkait ketentuan barang bawaan pribadi penumpang dapat diketahui melalui laman https://bit.ly/FAQBarangBawaanPenumpang. Untuk informasi lainnya terkait aturan barang bawaan penumpang, jamaah haji dapat menghubungi layanan Bravo Bea Cukai melalui kontak 1500225 atau melalui saluran yang tersedia di linktr.ee/bravobeacukai.

Sementara itu, jamaah haji Indonesia 1444 H/2023 M akan mendapatkan air zamzam sebanyak 10 liter. Hal ini disampaikan oleh Menag saat melepas 369 jamaah kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Batam (BTH 01). Jamaah ini merupakan kloter perdana yang akan pulang ke Tanah Air.

Baca Juga:Hilang Kendali, Mobil Dinas Disdukcapil Kabupaten Kuningan Tabrak Rumah Hingga RusakPDI Perjuangan Akan Mengumumkan Calon Wakil Presiden untuk Mendampingi Ganjar Pranowo pada September 2023

“Sebelumnya jatah Zamzam hanya 5 liter, tahun ini kita memutuskan untuk menambahkan 5 liter Zamzam untuk jemaah haji dan petugas. 10 liter air Zamzam akan dibagikan di asrama haji debarkasi. Mudah-mudahan air Zamzam yang diberikan membawa berkah bagi semua jamaah haji,” ujar Menag Yaqut.

Kebijakan menambah 5 liter air Zamzam ini merupakan bentuk kecintaan dan tali asih kepada jamaah. Menurut Menag, memberikan lebih banyak air Zamzam menjadi harapan seluruh jamaah haji Indonesia. Menag juga mengingatkan agar jamaah tidak memasukkan air Zamzam ke dalam koper karena hal itu dilarang dalam aturan penerbangan. Jika koper jamaah membawa air Zamzam, koper tersebut akan dibongkar.

0 Komentar