RADARCIREBON.ID– Ratusan rekening Panji Gumilang dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
PPATK punya alasan dalam mengambil langkah membekukan rekening-rekening milik pimpinan Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, tersebut.
Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga:DPR REVISI UU DESA, Jabatan Kuwu akan Diperpanjang, Pilwu di 100 Desa di Kabupaten Cirebon Bisa BatalANTI GAGAL, YUK COBAIN DI RUMAH, Ini Tips dan Cara Membuat Puding Jagung Karamel
Kata Ivan, Pembekuan rekening-rekening milik Panji Gumilang tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.
Sebelumnya, rekening-rekening Panji Gumilang ini diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Ia mengatakan ada ratusan rekening pimpinan Pesantren Al Zaytun itu.
Jumlah rekening Panji Gumilang sebagaimana yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD ada sebanyak 256 rekening.
Dari 256 rekening Panji Gumilang itu, diketahui menggunakan 6 identitas yang berbeda-beda. Data ini disampaikan Mahfud MD kepada media di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Ratusan rekening Panji Gumilang tersebut disebut-sebut melebihi jumlah atas nama Pondok Pesantren Al Zaytun yang hanya 33 rekening.
Masih menurut Menkopolhukam Mahfud, terdapat transaksi agak mencurigakan yang terjadi di rekening Panji Gumilang tersebut.
“256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam,” terang Mahfud MD.
Baca Juga:Ini Nama-nama yang Digunakan Dalam Ratusan Rekening Panji Gumilang, Sedang Didalami PPATKYUK BIKIN SENDIRI GAMPANG! Ini Cara Membuat Puding Nutrijel Mangga, Bahan dan Proses Bikinnya Mudah, Jangan Lupa Dinginkan Dulu di Kulkas
“Ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia,” sambung Mahfud MD, dikutip dari PMJ News.
Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu mengatakan saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sedang mendalami dugaan transaksi mencurigakan pada rekening-rekening milik Panji Gumilang tersebut.
“Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya,” kata Mahfud MD.
“Kalau ada yang mencurigakan (rekening Panji Gumilang) makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” tandasnya.