Adapun tujuan dari penyaluran yang dipercepat, dikarenakan kebutuhan akan tahun ajaran baru dan kenaikan kelas membuat masyarakat mau tak mau memerlukan dana tambahan dalam mencukupi hal tersebut.
Demikian informasi terkait PKH dan BPNT yang terus disalurkan pemerintah di bulan Juli 2023 ini. (*)