KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Tindakan mencabut pembantaran Lukas Enembe merupakan bagian dari upaya KPK untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang. KPK akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan menjamin keadilan bagi para pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.