Desak Cabut Perbup Tahapan Pilwu, Pengamat Hukum Tata Negara: Akan Jadi Polemik Besar jika Dilanjutkan

pilwu
Pengamat Hukum Tata Negara Dr Iis Krisnandar SH Cn medesak cabut perbup tahapan pilwu karena saat ini sedang dilakukan revisi UU Desa. Foto: Dok
0 Komentar

Nanan menambahkan, pihaknya pun telah meminta jaminan yang pasti ke Kemendagri RI, jika nanti dilanjut tahapan pilwunya.

“Artinya, ada jaminan tidak di-cut di tengah jalan. Kalau memang harus distop, ya mumpung tahapannya belum dimulai,” pungkasnya. (sam)

 

0 Komentar