CIREBON, RADARCIREBON.ID –Pemasangan PJU di sepanjang Jalan Raya Gegesik-Kaliwedi berada di tangan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Arjawinngun.
Pasalnya, pihak Dishub Kabupaten Cirebon sendiri tidak bisa langsung memasang PJU (penerangan jalan umum), tanpa ada usulan dari pemerintah setempat.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Sarpras Dishub Kabupaten Cirebon, Yayan Sunarya saat dikonfirmasi Radarcirebon.id, kemarin.
Baca Juga:Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Polresta Cirebon Gelar Operasi Patuh Lodaya 2023Waspada Penyakit Antraks, Distan Cirebon Perketat Pengawasan dan Lalu Lintas Hewan Ternak
Ditegaskan Yayan, jika pemasangan PJU di lokasi tersebut ingin dituntaskan, maka harus diusulkan oleh pemerintah dari wilayah terkait, yakni pemerintah Kecamatan Arjawinngun. Karena lokasi itu masuk wilayah Desa Karangsambung, Kecamatan Arjawinangun.
“Usulan pemasangan PJU harus dilakukan oleh pihak Kecamatan Arjawinangun melalui hasil forum musrenbang. Karena anggarannya itu melalui pagu indikatif kewilayahan (PIK),” ujar Yayan.
Menurutnya, pihak Dishub Kabupaten Cirebon untuk saat ini tidak memiliki alokasi anggaran dari Pagu Indikatif Sektoral (PIS). Sehingga, pihaknya tidak bisa menuntaskan langsung pemasangan PJU di lokasi tersebut.
Karena itu, ia pun meminta pihak Pemerintah Kecamatan Kaliwedi agar mendorong pihak Kecamatan Arjawinangun mengusulkan penuntasan pemasangan PJU untuk lokasi tersebut.
“Coba saja didesak pihak Kecamatan Arjawinangunnya untuk mengusulkan pemasangan PJU,” ujarnya.
Terpisah, Camat Arjawinangun Dedi Effendi mengku belum mengetahui persis lokasi yang belum tersentuh PJU tersebut.
Karena, ia sendiri baru menjabat sebagai camat Arjawinangun. Namun, kata Dedi, jika memang masuk dalam wilayah Kecamatan Arjawinangun, harus diusulkan melalui pemerintah desa setempat.
Baca Juga:Mantan Karyawan BPR Indramayu Jabar Ditahan, Diduga sebagai Otak Pengajuan Kredit FiktifWASPADA! Pencurian Data Pribadi, Modus Undangan Pernikahan Digital lewat Aplikasi WhatsApp
“Kita baru menjabat. Kalau itu masuk wilayah Kecamatan Arjawinangun di Desa Karangsambung maka harus dari pemerintah desa setempat yang mengusulkan ke kami dalam musrenbang, baru kita ajukan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Prajawinangun Kulon Kecamatan Kaliwedi mengeluhkan dengan pemasangan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Jalan Gegesik menuju Kaliwedi tidak tuntas.