Kemudian, sambung Bupati Nina, dari hasil pembahasan Raperda LPP APBD TA 2022 telah mendapat saran, pendapat, dan catatan strategis sebagaimana dilakukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Terutama, lanjut Bupati Nina, dalam hal pengelolaan APBD Kabupaten Indramayu dan akan jadi perhatian dan akan ditindak lanjuti, sesuai dengan mekanisme dan prosedur.
Sedangkan, untuk pembangunan yang belum dapat terealisasi dari APBD tahun anggaran 2022 akan diselesaikan pada pelaksanaan APBD 2023.
Baca Juga:Dukung Operasi Patuh Lodaya, Warga Minta Polisi Indramayu Tertibkan Sepeda Listrik di Jalan Raya Desak Cabut Perbup Tahapan Pilwu, Pengamat Hukum Tata Negara: Akan Jadi Polemik Besar jika Dilanjutkan
Untuk Raperda LPP APBD TA 2022, pihaknya segera menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI untuk dilakukan evaluasi.
“Kemudian kepada gubernur Jawa Barat untuk dilakukan registrasi, kita selalu berdoa kepada Allah untuk wujudkan Indramayu yang lebih baik lagi,” tutur Bupati Nina. (oni)