Karena itu, dia berjanji akan mengusahakan agar semuanya bisa diangkat menjadi ASN PPPK.
“Saya sudah berjuang. Hampir 11.000 pegawai Kabupaten Bandung, insya Allah semuanya akan mendapatkan PPPK,” ucap Dadang Supriatna.
Demikian informasi terkait nasib honorer yang diusahakan bisa diangkat menjadi ASN PPPK dan tidak adanya PHK massal. (*)