Jika kajian akademik ini selesai, maka ke depan pemekaran Cirebon Timur akan lebih mudah.
“Kalau sudah kajian akademik, maka insya Allah kami akan ke provinsi. Saya sudah bertemu gubernur dan beliau sudah tahu terkait rencana pemekaran Cirebon Timur. Awal Agustus akan bertemu dengan gubernur lagi,” ujarnya.
Begitu pun dengan paripurna DPRD Kabupaten Cirebon akan bisa segera dilaksanakan usai kajian akademik ini selesai.
Baca Juga:Lili Eliyah: UMKM Penopang Ekonomi Indonesia22 Stadion Direnovasi untuk Piala Dunia U-17, Termasuk JIS, Dananya Rp1,9 Triliun
“Kami sudah dorong paripurna, tetapi alasan dewan apa yang jadi alasan bahan dewan melakukan paripurna kalau belum ada naskah akademik,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Luthfi kepada Radar mengatakan kajian akademik ini sangat penting.
“Kajian bisa dibuat formal oleh pemerintah daerah atau swadaya. Terkait dengan kesiapan dan kelayakan dalam format dokumen yang akan dievaluasi oleh Kemendagri, kita siap,” ujarnya.
Ketika kajian akademik telah siap, maka pihaknya akan segera menggelar paripurna. “Kalau secara prinsip paripurna pertama sudah memberikan statemen yang kuat DPRD mendukung dan merekomendasikan. Yang penting kajiannya disiapkan,” tuturnya.
Kajian akademik dan lainnya, menurut Luthfi, bisa menggunakan APBD Kabupaten Cirebon. “Jangankan akademik, yang lain-lainnya anggaran akan kita siapkan,” ujarnya.
“Kita mendorong kajian akademik (terkait Kabupaten Cirebon Timur) bisa secepat mungkin. Tergantung inovasi di pemdanya bagaimana? Akselerasi persiapan kajian kan ada di pemda dan yang menandatangani hasil kajian itu Pak Bupati,” tandasnya. (den)