Hal ini seperti disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan tiga saksi berinisial AS, IS, dan L perihal dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat Ponpes Al Zaytun.
“Tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023), dikutip dari PMJ News.
Ramadhan mengatakan penyidik sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengusut dugaan TPPU Panji Gumilang.
Baca Juga:LENGKAP! Ini Tahapan Pilwu 2023, Digelar di 100 Desa di Kabupaten CirebonTernyata Ini Cara Campurkan Lidah Buaya dan Perasan Lemon untuk Perawatan Wajah, Mampu Angkat Sel Kulit Mati, Cara Bikin dan Cara Pakai Ada Di Sini
“Untuk (kasus Panji Gumilang, red) terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat juga telah dilakukan koordinasi kepada tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kemenag dan instansi terkait lainnya,” tandasnya. (*)