-Dalam kasus gratifikasi dan TPPU ini, KPK menyebut Sunjaya menerima pemberian lain terkait jabatannya atau saat menjabat sebagai Bupati Cirebon dengan total penerimaan lain diduga hingga lebih dari Rp50 miliar.
Nah, dalam kasus gratifikasi dan TPPU ini, Sunjaya Purwadisastra sudah menjalani sidang sejak bulan Maret 2023. Sidang ini menghadirkan lebih dari 200 saksi.
Dari sejak Maret 2023 itu, hingga akhirnya kini masuk materi tuntutan atau sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa KPK. (dri)