RADARCIREBON.ID- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dipanggil polisi lagi, Kamis, 27 Juli 2023.
Ini merupakan panggilan kedua bagi Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.
Dan, pemanggilan kedua ini sendiri dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Baca Juga:Siapa yang Tahu 6 Merk Krim Pemutih Wajah Ini? Legal dan Bersertifikat BPOM, Wajah Jadi Cling Hanya Dalam SemingguBiar Tau Aja Nih, Ini 7 KRIM PEMUTIH Wajah yang Aman BPOM, Mencerahkan Kulit, Cling Dalam 7 Hari
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa rencananya Panji Gumilang kembali diundang untuk hadir pada Kamis (27/7/2023).
“Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Adapun pemanggilan terhadap Panji Gumilang, sambung Ahmad Ramadhan, dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli.
Selain itu, pihaknya juga sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada pasal baru yang dikenakan kepada Panji Gumilang. Artinya, tak hanya pasal penistaan agama.
“Ditemukan oleh penyidik pidana lain dengan persangkaan tambahan,” terang Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis lalu, 6 Juli 2023.
“Yaitu Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” sambung Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca Juga:DPRD Ingin Pj Walikota Cirebon Wong Dewek Bae, Segera Bahas UsulanAkhirnya Terealisasi, Daging 3.000 Kambing DAM Dikirim ke Indonesia
Ratusan Rekening Sudah Diblokir
Sebelumnya, mengenai rekening-rekening Panji Gumilang, diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Ia mengatakan ada ratusan rekening pimpinan Pesantren Al Zaytun itu.
Jumlah rekening Panji Gumilang sebagaimana yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD ada sebanyak 256 rekening.
Dari 256 rekening Panji Gumilang tersebut, diketahui menggunakan 6 identitas yang berbeda-beda. Data ini disampaikan Mahfud MD kepada media di Jakarta, Rabu lalu, 5 Juli 2023.