Pelihara Buaya Harus Ada Izin, yang Dievakuasi dari Jadimulya Kini Masih di Kandang BKSDA Cirebon

evakuasi buaya muara
Tim gabungan mengevakuasi buaya muara dari Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Buaya itu dipelihara salah seorang warga setempat tanpa izin resmi dari pemerintah. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

Untuk diketahui, saat ini di kandang transit BKSDA Resort Cirebon terdapat dua buaya muara. Masing-masing buaya tersebut merupakan peliharaan warga.

Dan, dua buaya tersebut belum bisa dipindahkan ke Balai Konservasi di Subang karena kandang di sana masih penuh. (cep)

0 Komentar