RADARCIREBON.ID- Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan kedua untuk istri Panji Gumilang, Farida Al Widad.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap istri Panji Gumilang karena pada panggilan pertama Farida Al Widadntak penuhi pemanggilan penyidik.
Kepada media di Jakarta, Sabtu 29 Juli 2023, Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pemanggilan terhadap Farida Al Widad dijadwalkan pada pekan depan.
Baca Juga:Cara Tepat Memilih Bedak Padat untuk Perawatan Wajah yang Bagus dan Awet Seharian, Ini 6 Rekomendasi untuk AndaResep Bolu Kukus Mekar Anti Gagal, Hasilnya Empuk dan Enak, di Sini Cara Memilih Bahan dan Cara Bikinnya
“Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir. Kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi,” terang Djuhandani.
Adapun istri Panji Gumilang dipanggil penyidik Bareskrim Polri guna dimintai keterangan terkait dugaan kasus penodaan atau penistaan agama.
Namun demikian, Djuhandhani tidak mengungkap secara pasti jadwalnya. Ia hanya memastikan jadwalnya terpisah dengan panggilan terhadap Panji Gumilang pada tanggal 1 Agustus mendatang.
Penyidik Bareskrim Polri memang melayangkan surat pemanggilan kembali kepada Panji Gumilang setelah pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tak menghadiri pemanggilan pada Kamis lalu, 27 Juli 2023.
Pemanggilan kedua bagi Panji Gumilang telah dijadwalkan pada Selasa, 1 Agustus 2023. Pemanggilan tersebut masih terkait kasus dugaan penistaan agama, di mana posisi Panji Gumilang saat ini masih sebagai saksi.
Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.
Tapi, dilanjutkan Djuhandhani, pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga tetap melakukan pemanggilan kepada Panji Gumilang.
Baca Juga:RESEP Spesial Nasi Goreng Jawa, Ini 5 Cara Bikin Nasi Goreng Jawa yang Enak, Khas Indonesia Banget!Ini 5 Cara Memasak Nasi Goreng yang Enak, Gampang Bikinnya untuk Keluarga di Rumah, RESEPNYA Ada di Sini
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandas Djuhandhani, dikutip dari PMJ News.
Selain dugaan penistaan agama, ratusan rekening Panji Gumilang juga diblokir pemerintah. Hal ini seperti pernah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan ada ratusan rekening pimpinan Pesantren Al Zaytun itu, yakni 256 rekening. Dari 256 rekening tersebut, diketahui menggunakan 6 identitas yang berbeda-beda.
Data ini disampaikan Mahfud MD kepada media di Jakarta, Rabu lalu, 5 Juli 2023. Ratusan rekening Panji Gumilang tersebut disebut-sebut melebihi jumlah atas nama Pondok Pesantren Al Zaytun yang hanya 33 rekening.