Mengenal Apa Itu KIA kartu Identitas Anak Yang lagi Ramai Di Bicarakan

KIA PENTING BUAT ANAK KITA
KIA PENTING BUAT ANAK KITA
0 Komentar

  • fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran yang asli
  • KK asli orangtua/wali; dan
  • KTP asli kedua orangtua/wali

3. Bagi anak yang telah berusia 5 tahun, persyaratannya sebagi berikut:

  • fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran yang asli
  • KK asli orangtua/wali; dan
  • KTP asli kedua orangtua/wali
  • pas foto anak berwarna ukuran 2×3 sebanyak dua lembar.

Anak orang asing juga bisa memiliki Kartu Identitas Anak. Syaratnya kurang lebih sama, ditambah dengan foto kopi paspor dan izin tinggal. Sedangkan untuk masa berlaku KIA orang asing, mengikuti masa izin tinggal orang tuanya.

Apa Kegunaan KIA?

Sebagaimana disarikan dari laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dalam artikelIni Cara dan Syarat Membuat KIA, Orangtua Wajib TahuDirektur Pendaftaran Penduduk, David Yama menerangkan bahwa KIA bukan hanya sekadar tanda pengenal anak. KIA sudah banyak dimanfaatkan oleh Pemda Kabupaten/Kota, di antaranya untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk pelayanan kesehatan di puskesmas, dan rumah sakit.

Baca Juga:Cara Bikin Masakan Ayam Kalkun Panggang, Makanan SpesialResep Cara Bikin Puding Milo yang Enak Banget Di Bibir Pengen Ngunyah

Selain itu, David menambahkan bahwa anak juga bisa membuat buku tabungan, membuat paspor, membeli buku sekolah dengan harga diskon di toko buku, dan sejumlah tempat wisata yang memberi promo berupa potongan harga bagi yang punya KIA, dan yang terpenting adalah untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.

0 Komentar