RADARCIREBON.ID – Beredar informasi gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) di tahun 2024 bakal naik 10 kali lipat. Kabar ini direspon oleh berbagai golongan.
Mengemukannya info gaji PNS di tahun 2024 bakal naik 10 kali dihubungkan dengan adanya jadwal Presiden RI Joko Widodo Presiden selaku pemerintah mengajukan Rencana Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan terkait gaji PNS di tahun 2024 bakal naik 10 kali lipat, pemerintah harus melakukan diskusi dan rapat mendetail mengenai hal tersebut.
Baca Juga:PINJAMAN DIJAMIN CEPAT CAIR! Segera Ajukan KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Bunga 0,5 Persen Tanpa Jaminan, Agustus 2023 Masih Dibuka, Berikut Tabel AngsurannyaTerdepan di Layanan FMC, XL Axiata Berhasil Meraih Pertumbuhan Double Digit di Semester 1 2023
“Kenaikan gaji PNS Insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Nantinya keputusan, apakah gaji PNS bakal naik 10 kali lipat di 2024? akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan RUU APBN 2024 pada sidang paripurna tersebut.
Namun hingga saat ini, pemerintah masih mendiskusikan hal tersebut, termasuk soal adanya info gaji PNS bakal naik 10 kali lipat di 2024.
Selanjutnya, aturan gaji PNS naik itu ditargetkan rampung awal Agustus 2023 atau sebelum rapat paripurna DPR pada 16 Agustus 2023.
Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS.
Skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak, sehingga kinerja mereka tidak berkembang.
Disebutkan Azwar Anas, pihaknya mengajukan kepada kepada Menkeu terkait skema baru tukin PNS yang tidak akan setara kendati dalam satu institusi.
Baca Juga:Begini Cara yang Benar Menggunakan Air Mawar Viva dan Fair n Lovely, Krim Pemutih Wajah yang Paling Mudah dan Murah, Dipakai Malam Hari Bangun-bangun Wajah GlowingBerikut Cara yang Benar Memakai Krim Kelly untuk Memutihkan Wajah ! 100% Kulit Wajah Jadi Putih Glowing Seperti Artis Korea, Simpel dan Gak Ribet
Oleh karenanya, diusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS. “Kami sedang hitung, mumpung sekarang target prioritas Presiden Jokowi terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi,” ujar Azwar Anas.
Berdasarkan informasi yang beredar, di tahun 2024 gaji PNS bakal naik, salah satunya akan naik 7 persen. Dalam kenaikan gaji PNS sebelumnya, Presiden Jokowi menaikan gaji PNS sebesar 5 persen.
Saat itu, kenaikan gaji ini diumumkan pada 13 Maret 2019 atau setelah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.