Gandeng 20 Perusahaan, Pemkab Cirebon Siapkan 1.648 Lowongan Pekerjaan di Arena Job Fair

job-fair
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg didampingi Kadisnaker Novi Hendrinto SSTP MSi kembali membuka acara Job Fair di SMKN 1 Gunung Jati yang akan berlangsung hingga Agustus ini. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID-Pemkab Cirebon terus berupaya menekan angka pengangguran yang ada. Salah satunya dengan membuka bursa kerja atau Job Fair yang kali ini dibuka di SMKN 1 Gunung Jati.

Sebanyak 1.648 lowongan pekerjaan sudah disiapkan, untuk merealisasikan itu, Pemkab Cirebon melalui Disnaker Kabupaten Cirebon menggandeng sekitar 20 perusahaan dalam Job Fair yang akan dilaksanakan sampai Agustus 2023.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Cirebon Drs H Imron MAg. Dalam sambutannya, Bupati Imron menyebut jumlah pengangguran setiap tahunnya berkurang.

Baca Juga:Inilah Tutorial yang Tepat Pakai Campuran Minyak Zaitun dan Jus Lemon untuk Kulit Wajah Cerah Berseri, Simak Disini!5 Manfaat Jus Lemon untuk Kecantikan Kulit Wajah, Bikin Glowing hingga Mengatasi Jerawat, Simak Caranya Disini!

Diungkapkan Bupati Imron, pata tahun 2020 jumlah penangguran sekitar 11,52 persen, lalu pada tahun 2021 sekitar 10,38 dan pada 2022 berjumlah 8,11 persen.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan ikhtiar ini jumlah pengangguran terus berkurang, saat ini angka pengangguran kita berada di bawah angka pengangguran provinsi sebesat 8,31 persen,” ujar Imron.

Ditambahkan Imron, tidak seimbangnya jumlah angkatan kerja setiap tahunnya dengan jumlah ketersedian lowongan kerja membuat upaya penanggulan penangguran harus dilakukan secara serius.

“Beberapa tahun terakhir kita dilanda Covid-19, tentu banyak sektor terpengaruh, terutama perekonomian yang mau tidak mau membuat peningkatan jumlah pengangguran akibat PHK maupun akibat lainnya dampak dari Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrinto SSTP MSi menjelaskan, berdasarkan data dari BPS jumlah pencari kerja pada tahun 2022 berada di angka 43.213 pencari kerja.

“Pada tahun 2022, jumlah data penempatan tenaga kerja yang tercatat pada Disnaker berjumlah 29,439 orang. Memang ada beberapa perusahaan yang masih belum optimal, harapan kita ketersedian lowongan pekerjaan akan lebih banyak sehingga akan secara signifikan menekan angka penangguran,” jelasnya.

Saat ini, menurut Novi, ada ketentuan yang mengatur jumlah tenaga kerja Kabupaten Cirebon yang harus dipenuhi oleh perusahaan yakni jumlah minimal tenaga kerja harus 60 persen warga Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Pastikan Partai Golkar Tetap Solid, Dave: Isu Munaslub untuk Gulingkan Ketua UmumRefleksi 654 Tahun Cirebon, Mahfuz Sidik Dorong Perbaikan dan Percepatan Pengembangan Kota

“Ini bukti Pemkab Cirebon melalui bupati sangat peduli dalam memprioritaskan masyarakat Kabupaten Cirebon dalam hal kesempatan kerja,” ungkapnya.

0 Komentar