RADARCIREBON.ID- Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pada Selasa siang, 1 Agustus 2023 sekitar pukul 13.22 WIB.
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penisataan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu itu tampak hadir dengan didampingi rombongan, termasuk kuasa hukum.
Baca Juga:Harga Air Mawar Viva Ekonomis, Tak Bikin Kantong Jebol, Manfaatnya Wajah Segar tanpa Noda, Ini Daftar Harga dan Petunjuk Penggunaan yang BenarPakai Pagi atau Malam, Ini Petunjuk Penggunaan Air Mawar yang Benar, Hasilnya Bikin Wajah Lebih Segar tanpa Noda, di Sini Penjelasannya
Kehadiran Panji Gumilang juga mendapat pengawalan dari Provost yang berjaga di sekitar Bareskrim Polri guna mencegah kericuhan seperti pada pemeriksaan sebelumnya.
PMJ News melaporkan, Panji Gumilang mengenakan kemeja gelap abu-abu lengan panjang bergaris-garis putih dan berkacamata hitam.
Sayangnya, Panji Gumilang tidak mengeluarkan satu kata pun. Ia hanya mengangkat jempolnya kepada awak media.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji Gumilang pada Kamis, 27 Juli 2023. Tapi ia berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pemanggilan Panji merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” terang Djuhandhani.
Ia menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan pada Kamis 27 Juli lalu tersebut dengan surat dokter.
Baca Juga:SEBAGAI BAHAN INFO: Ini Cara Pengajuan Online Pinjaman KUR BRI Terbaru 2023, Ada 12 Langkah sampai pada Tahapan SurveiTernyata Ini 6 Petunjuk yang Benar Membedakan Bedak Kelly yang Asli dan Palsu, Jangan Abaikan Supaya Kulit Wajah Aman Terjaga
Namun, disampaikan Djuhandhani, pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Karena itulah, pihaknya langsung menjadwal ulang pemanggilan pada Selasa, 1 Agustus 2023. Penyidik bahkan mengancam menjemput paksa bila Panji Gumilang tak hadir lagi.
Lalu, setelah Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri pukul 13.22 WIB, jam berapa ia akan keluar dari ruang pemeriksaan?