Ada Dugaan TPPU
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri juga sudah menjadwalkan kembali untuk memanggil dua anak dari Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pekan ini. “Ada (penjadwalan ulang) minggu ini,” ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Kedua anak Panji Gumilang yang akan dipanggil yakni berinisial IP dan AP yang merupakan petinggi dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga:Harga Air Mawar Viva Ekonomis, Tak Bikin Kantong Jebol, Manfaatnya Wajah Segar tanpa Noda, Ini Daftar Harga dan Petunjuk Penggunaan yang BenarPakai Pagi atau Malam, Ini Petunjuk Penggunaan Air Mawar yang Benar, Hasilnya Bikin Wajah Lebih Segar tanpa Noda, di Sini Penjelasannya
Adapun kedua anak Panji Gumilang tersebut memiliki jabatan yang berbeda di yayasan tersebut, yaitu IP sebagai ketua pengurus, sementara AP sebagai sekretaris. (*)