JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Panji Gumilang tersangka kasus penistaan agama.
Penepatan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu menjadi tersangka kasus penistaan agama dilakukan pada Selasa malam, 1 Agustus 2023.
Penetapan Panji Gumilang tersangka penistaan agama disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam (1/8/2023).
“Pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka,” terang Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada media.
Baca Juga:Apa Saja Persyaratan Pinjam Uang di Bank BRI pada 2023 Ini? Simak Lengkap PenjelasannyaBisa Nih untuk Ide Jualan, Ini 2 Resep Pastel yang Renyah Bikin Nagih, Mudah Disajikan
Hingga tadi malam sekitar pukul 22.00WIB, Panji masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dan saat ini saudara PG menjalani riksa lanjut sebagai tersangka,” imbuhnya.
“Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Di mana gelar perkara ini dihadiri penyidik, dari Propam, Itwasum, Divkum dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka,”sambungnya.
Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa Panji sekaligus memutuskan akan menahan Panji Gumilang atau tidak.
“Saat ini penyidik masih mempunyai 1×24 jam. Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Selasa siang (1/8/2023), Panji Gumilang tiba Bareskrim Polri. Ia datang setelah sebelumnya diancam akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Siang kemarin Panji hadir di Bareskrim didampingi rombongan, termasuk kuasa hukum. Kehadiran Panji Gumilang juga mendapat pengawalan dari Provost yang berjaga di sekitar Bareskrim Polri guna mencegah kericuhan seperti pada pemeriksaan beberapa waktu sebelumnya.
Panji Gumilang mengenakan kemeja gelap abu-abu lengan panjang bergaris-garis putih dan berkacamata hitam. Sayangnya, Panji Gumilang tidak mengeluarkan satu kata pun. Ia hanya mengangkat jempolnya kepada awak media.