Selidiki Juga Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Sementara itu, tak hanya Panji Gumilang, anak-anaknya juga dipanggil. Polisi ingin mendalami juga dugaan TPPU atau dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pekan ini. “Ada (penjadwalan ulang) minggu ini,” ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Kedua anak Panji Gumilang yang akan dipanggil yakni berinisial IP dan AP yang merupakan petinggi dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga:MAKNYUS BANGET, Ini Resep Pastel Jagung Daging Sapi, Pastel Renyah yang Mudah DisajikanTernyata Ini Bedanya Harga Air Mawar Viva di Warung, Indomaret, serta Supermarket: Hasilnya Bikin Wajah Putih tanpa Noda
Adapun kedua anak Panji Gumilang tersebut memiliki jabatan yang berbeda di yayasan tersebut, yaitu IP sebagai ketua pengurus, sementara AP sebagai sekretaris. (*)