Pihaknya memastikan bahwa tidak ada perbedaan atau perlakuan penanganan laporan polisi yang diterima dengan memegang prinsip keadilan.
“Kami selalu memegang prinsip access to justice, akses terhadap keadilan merupakan prinsip dasar dalam negara hukum yang menggambarkan bagaimana warga negara harus memiliki akses yang sama terhadap sistem hukum dalam konteksnya,” jelasnya, dikutip dari PMJ News. (*)