RADARCIREBON.ID – Proses mendapatkan SIM, pemohon harus melalui berbagai tahapan. Ada tes tulis, tes kesehatan bahkan ada uji praktik SIM.
Uji praktik SIM sempat menjadi sorotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengkritisi pola zig-zag yang dipakai pada uji praktik.
Kini, sirkuit untuk ujian praktik SIM bukan lagi berbentuk angka 8 (delapan) yang menyulitkan. Namun akan ada perubahan menjadi huruf S.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 4 Agustus 2023, Wilayah Cirebon Potensi Dingin hingga 23 Derajat di Malam Hari7 Ide Bisnis Rumahan Cepat Dapat Cuan, Modal Minim tapi Omzet Besar
Pola baru dalam ujian SIM itu akan diterapkan mulai Jumat (4/8). Kombes Usman menjelaskan lebar lintasan sirkuit juga mengalami penambahan.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” tutur abiturien Akpol 1995 itu.