“Terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin 7 Agustus 2023,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (4/8).
Ia menyampaikan, untuk pengusutan kasus dugaan TPPU, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pada Kamis (3/8/2023).
Ramadhan melanjutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder lain yang terkait dalam pengusutan kasus tersebut,
Baca Juga:Lowongan CPNS Dibuka September 2023, Inilah Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftar OnlineInilah Resep Masakan yang Gampang Disajikan, Ini Cara Bikin Pastel Telur Sayur yang Disukai karena Enak Banget!
“Direktorat tindak Pidana Eksus telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yaitu PPATK, Kementerian Diknas dan Kementerian Agama,” kata Ahmad Ramadhan. (*)