“Kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, yakni gabungan antara work from office dan work from home,” terang Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (18/4/2023).
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengatakan pihaknya akan membatasi jumlah pekerja yang datang ke wilayah Ibu Kota.
Kebijakan ini, kata dia, akan segera diterapkan sebagai salah satu cara mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta.
Baca Juga:Termasuk Ibu Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin, Inilah Daftar Lengkap 18 Tokoh Penerima Tanda Kehormatan18 Tokoh Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi, Salah Satunya Ibu Iriana
Dikatakan Heru, pembatasan pekerja itu akan dilakukan oleh ASN yang bertugas di Jakarta, khususnya di bawah pemerintah daerah. Pihaknya berencana mengurangi pekerja pemerintah daerah yang datang ke kantor hingga 60%. (*)