INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID- Sebanyak 121 orang eks Negara Islam Indonesia atau NII mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Agenda tersebut bertempat di Embarkasi Haji Indramayu, Rabu malam (16/8/2023).
Ikrar setia NKRI dilakukan dengan pembacaan sumpah yang disaksikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dan unsur Forkopimda.
Saat ikrar setia kepada NKRI itu, para mantan anggota NII itu memakai topi bertuliskan NKRI dan dasi merah putih. Mayoritas dari mereka mengaku di bawah pimpinan Panji Gumilang yang saat ini memimpin Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga:Ini Dia 10 Merk Body Lotion Terbaik dan Laku di Marketplace, Solusi Jitu Atasi Masalah Kulit, MENCERAHKAN Sepanjang HariDugaan TPPU Panji Gumilang Naik Tahap Penyidikan, Ini Penjelasan Lengkap Polri
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA mengatakan dari 121 orang itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Antara lain Subang, Indramayu, Bandung Raya, hingga Jabodetabek.
Sehingga dengan dicabutnya baiat NII dan ikrar setia kembali ke NKRI mereka kembali ke NKRI dan bisa lebih bersinergi dengan pemerintah.
“Berapa lamanya jadi anggota NII bervariasi. Yang terpenting saat ini kita telah melakukan pencabutan baiat dan kembali lagi kepada marwah NKRI dan bersama-sama untuk bersinergi lebih baik lagi,” ujar Bupati Nina.
Dikatakan Nina, pihaknya juga berterimakasih kepada semua pihak yang ikut serta menyukseskan acara pembatalan baiat NII dan ikrar setia kembali ke NKRI sehingga mereka yang sebelumnya tersesat kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Â
“Yang penting sekarang mereka kembali ke pangkuan ibu pertiwi, karena kita NKRI,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu mantan NII Enjang Didin, mengatakan NII yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu di bawah Yayasan Prabu Foundation, yang memimpin NII sejak tahun 1996. Sementara Enjang sendiri bergabung dengan NII pada tahun 1991 hingga 2005 di Bandung.
“Panji Gumilang pimpinan Negara Islam Indonesia dari tahun 1996. Saya ikut NII di Bandung pada tahun 1991 dan keluar pada tahun 2005, berarti 15 tahun saya berada di NII,” terangnya.
Baca Juga:Memahami 4 Cara Pakai Air Mawar untuk Perawatan Wajah, Cara Tepat Dapat Hasil Maksimal Wajah Bersih tanpa NODAPenampilan Spesial Putri Ariani di Istana Merdeka, Ikut Nyanyikan Lagu Rungkad
Enjang mengakui bahwa ajaran NII tersebut adalah sesat dan menyimpang yang dapat merusak akidah serta syariah Islam, merusak pikiran dan hati manusia.