458 Napi Lapas Kelas II Kuningan Dapat Remisi, 8 Orang Langsung Bebas

Remisi kemerdekaan di lapas kelas IIA Kuningan
MENDAPAT REMISI: Pemberian remisi umum 17 Agustus 2023 sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah memenuhi syarat kepad 458 napi Lapas Kelas IIA Kuningan, Kamis (17/8/2023).  
0 Komentar

“Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara jalani selama menjalani pidana, merupakan kegiatan yang manfaatnya akan kembali kepada diri pribadi saudara masing-masing,” pesan Wabup Ridho.(ale)

0 Komentar