Ternyata dalam perjalanan kasusnya, KPK juga menetapkan Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus suap, gratifikasi, dan TPPU.
Nah, kasus suap, gratifikasi, dan TPPU inilah yang hari ini masuk sidang vonis dari hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Bagaimana nasib Sunjaya Purwadisastra? (*)