Masuk Sidang Vonis, Hari Ini Penentuan Nasib Sunjaya Purwadisastra

sunjaya purwadisastra
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Foto: Dokumen - radarcirebon.id.
0 Komentar

Dilanjutkannya, dari total uang 66 miliar, sebanyak Rp36 658,155,161,18 sudah dibelanjakan terdakwa untuk dibelikan aset baik tanah bangunan maupun kendaraan.

Total ada sekitar 94 aset yang terdiri dari aset tanah dan bangunan atas nama Sunjaya sebanyak 16 bidang, atas nama Intan 6 bidang, Mujiasri 13 bidang, H Sukamto 21 bidang, Wahyu Tjiptaningsih 35 bidang, atas nama Uhera 2 bidang dan aset atas Roby 1 bidang.

Selain itu ada empat kendaraan yang menurut jaksa dibeli dengan uang hasil suap dan gratifikasi sebesar Rp1,3 miliar.

Baca Juga:121 Eks NII Ikrar Setia pada NKRIIni Dia 10 Merk Body Lotion Terbaik dan Laku di Marketplace, Solusi Jitu Atasi Masalah Kulit, MENCERAHKAN Sepanjang Hari

“Dari pembelian aset itu ada Rp36 miliar sehingga masih ada selisih sekitar Rp30 miliar. Selisih inilah yang kemudian muncul sebagai uang pengganti yang harus dikembalikan oleh terdakwa,” imbuh Bernard saat sidang tuntutan.

Untuk pengembalian Rp30 miliar tersebut selambat-lambatnya dibayarkan dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan.

Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dibayarkan uang pengganti maka harta bendanya akan disita jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

“Jika nanti setelah disita harta bendanya tidak cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan penjara lima tahun,” paparnnya.

Selain ancaman kurungan 7 tahun dalam amar tuntutan, jaksa juga menyertakan pidana denda kepada Sunjaya sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan kurungan enam bulan penjara. Jaksa KPK juga meminta kepada hakim agar terdakwa tetap ditahan.

Sunjaya sendiri dalam pembelaannya menyampaikan keberataan dengan tuntutan jaksa. Bahkan, Sunjaya meminta majelis hakim menolak permintaan jaksa terkait adanya uang pengganti.

Dalam pembelaaannya, tim penasehat hukum yang diketuai oleh Iman Nurhaeman SH menyebut ada beberapa poin yang menjadi perhatian tim penasehat hukum, di mana banyak materi tuntutan yang tidak ada dalam dakwaan.

Baca Juga:Dugaan TPPU Panji Gumilang Naik Tahap Penyidikan, Ini Penjelasan Lengkap PolriMemahami 4 Cara Pakai Air Mawar untuk Perawatan Wajah, Cara Tepat Dapat Hasil Maksimal Wajah Bersih tanpa NODA

Ia mencontohkan bahwa JPU menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp30.098.356.182,82 selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

0 Komentar