RADARCIREBON.ID- Pemerintah Buka Kuota PPPK Guru dan Nakes, Seleksi Dimulai September 2023.
Kuota PPPK Guru dan Nakes dibuka bersamaan dengan seleksi CPNS 2023 yang akan dimulai pada 17 September 2023.
Dalams seleksi CPNS 2023, husus untuk pemda atau pemerintah daerah, ada kuota PPPK Guru dan Nakes serta PPPK Teknis.
Baca Juga:WADUH! Ini Sanksi yang akan Diterima Budiman Sudjatmiko Gara-gara Dukung Prabowo SubiantoKPU Kota Cirebon Sudah Umumkan DCS, Ada Partai Baru Cuma Punya 3 Bacaleg
Sehingga, bagi mereka yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023, bisa memanfaatkan kesempatan untuk masuk menjadi abdi negara melalui Kuota PPPK Guru dan Nakes serta PPPK Teknis.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa proses seleksi CPNS, termasuk di dalamnya PPPK Guru dan Nakes, akan berjalan transparan, terbuka, dan tak ada titip-titipan.
Hal tersebut bahkan sudah disampaikan Abdullah Azwar Anas jauh-jauh hari ketika Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, 3 Agustus 2023.
Rapat tersebut dihadiri para pejabat pembina kepegawaian se Indonesia. “Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip,” ujar Abdullah Azwar Anas.
“Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” sambung Abdullah Azwar Anas Anas.
Masih mengenai seleksi CPNS 2023, Anas mengatakan ada 3 arah kebijakan rekrutmen ASN pada tahun ini.
Pertama, fokus pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
Baca Juga:Ridwan Kamil: Kawasan Metropolitan Rebana Itu agar Jawa Barat Jadi Provinsi Paling MajuMeriahnya HUT Ke-78 RI di Desa Bakung Kidul, Karnaval Kemerdekaan Jadi Bukti Swadaya dan Gotong Royong Masih Kuat
“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Abdullah Azwar Anas.
Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.
Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Ia menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.