INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Kabar mengejutkan datang dari Bawaslu Kabupaten Indramayu. Supriadi SHI yang semula menjabat sebagai ketua Bawaslu Indramayu, dicopot jabatannya.
Sebagai gantinya, lembaga pengawas Pemilu di Bumi Wiralodra itu mempercayakan Ahmad Tabroni sebagai ketua Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Kabupaten Indramayu periode 2023-2028.
Pergantian ini sempat mengundang tanya sejumlah pihak. Sebab, pergantian ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu ini dinilai dilakukan secara mendadak.
Baca Juga:Bakal Alokasikan Anggaran, Gubernur Ridwan Kamil Dukung Penuh Pemekaran Cirebon TimurGubernur Jabar Resmikan Leuit, Ketahanan Pangan Berbasis Digital tanpa Hilangkan Budaya Lokal
Terlebih, masa jabatan Supriadi baru seumur jagung. Ia baru saja terpilih menjadi ketua Bawaslu terhitung sejak Minggu, 20 Agustus 2023 kemarin.
Atau sehari pasca pelantikan secara serentak anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota periode 2023-2028 seluruh Indonesia di Jakarta oleh Bawaslu RI pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Dari informasi yang dihimpun, pergantian jabatan ketua itu berdasarkan hasil rapat pleno ulang pimpinan Bawaslu Indramayu pada Rabu (23/8).
Rapat Pleno itu diadakan setelah adanya salah satu anggota Bawaslu menyampaikan pernyataan tertulis dalam lembar kertas bermaterai yang pada intinya adalah mencabut dukungan terhadap hasil pleno pemilihan ketua Bawaslu yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Belum diketahui alasan atau penyebab pencabutan dukungan dari salah satu anggota tersebut. Namun, menyikapi adanya surat pernyataan tersebut, pimpinan Bawaslu akhirnya sepakat untuk menggelar pleno ulang pemilihan ketua sekaligus pembagian divisi-divisi.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Supriadi. Empat komisioner Bawaslu Indramayu lainnya hadir. Yakni Ahmad Tabroni, Dede Irawan, Ivan Sagito dan Mohamad Saprudin.
Hasilnya, selain mengganti jabatan ketua, kompisisi koordinator divisi Bawaslu Indramayu periode 2023-2028 juga berubah.
Baca Juga:Satu Panggung dengan Ridwan Kamil saat Acara Gebyar Desa, Charly Van Houten: Gubernur Rasa PresidenInilah 4+ Solusi Mengatasi Uban pada USIA 40 TAHUN tanpa Pewarna Kimia, Cukup Gunakan 5 Bahan Alami Ini
Supriadi dikembalikan keposisi sebelumnya saat masih menjadi anggota Bawaslu Indramayu periode 2018-2023. Yakni sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat bersama Wakil Koordinator Dede Irawan.
Sedangkan posisi Ahmad Tabroni sebelumnya sebagai Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, diisi oleh Dede Irawan dengan Wakil Koordinator, M Saprudin.