Kantor Pegadaian yang identik dengan transaksi menggadaikan barang atau sesuatu, ternyata juga bisa melakukan layanan transaksi tarik tunai saldo Dana.
Bagi kamu yang masih bingung bagaimana cara mencairkan uang di Dana melalui Kantor Pegadaian, berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti.