Angka itu, kata Agus, lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah KPM tahun 2022 yang berjumlah 38.539 KPM.
Hal itu terjadi karena pemerintah melalui Kemensos telah melakukan verifikasi dan walidasi (Verval) di mana sejumlah kelompok yang tidak memenuhi kriteria langsung dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ini data penerima bansos per kecamatan di Kota Cirebon:
-Kecamatan Harjamukti: 12.414 KPM
-Kecamatan Kejaksan: 4.441 KPM
-Kecamatan Kesambi: 6.297 KPM
-Kecamatan Lemahwungkuk: 6.872 KPM
-Kecamatan Pekalipan: 3.582 KPM
-Total jumlah KPM yang menerima bansos se Kota Cirebon 34.133 KPM
Agus mengakui pihaknya juga menerima keluhan terkait dengan nama-nama yang sudah tidak ada di DTKS.
Baca Juga:Inilah 4 Merk Emas Batangan untuk Investasi, Cocok untuk yang PemulaTernyata Semudah Itu, Inilah 7 Cara Mengetahui Emas Palsu, Yuk Cek Agar Tak Menjadi Korban
Namun demikian, pihaknya mengatakan bahwa terkait data tersebut sudah merupakan keputusan dari Kemensos.
“Sekarang Kemensos pendataannya sudah sangat ketat. Yang meninggal, yang sudah pindah, yang penerimanya tidak ditemukan, ASN, anggota TNI/Polri, pegawai yang digaji dari APBN/APBD, pegawai yang gajinya di atas UMR dan sudah punya BPJS Ketenagakerjaan serta pensiunan itu sudah pasti datanya ter-delete dari DTKS,” ungkapnya.
Itulah informasi mengenai jumlah penerima bansos di Kota Cirebon, di mana terbanyak dari Kecamatan Harjamukti sebanyak 12.414 KPM atau Keluarga Penerima Manfaat. (awr)