RADARCIREBON.ID – Aplikasi FEC (Future E-Commerce) adalah aplikasi yang telah ditutup atau dicabut lisensinya. Saat ini banyak korban aplikasi uang ini yang menunggu uangnya kembali.
PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC) resmi dicabut oleh Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) pada Rabu, 6 September 2023.
Sebelum membahas kemungkinan adanya pengembalian dana investasi dari aplikasi FEC bisa terjadi atau tidak, simak penjelasan FEC mengenai aplikasi yang beredar saat ini.
Baca Juga:Yuk Coba! Inilah Rahasia Awet Muda dan Glowing Setiap Hari, Hanya dengan Campuran Jeruk Nipis dan Minyak ZaitunMau Untung Malah Buntung! Aplikasi FEC Penipuan Berkedok Investasi, Simak 2 Cara Mengetahui Dugaan Kebohongan Investasi Bodong
Program ini merupakan aplikasi yang diklaim dapat menghasilkan uang dengan cepat dan mudah. Oleh karena itu, banyak korban yang tergoda untuk mendapatkan uang secara instan dan cepat dengan sedikit usaha.
Namun sayangnya, aplikasi ini termasuk aplikasi yang dianggap penipu atau scam karena dikabarkan menggunakan skema Ponzi.
Skema Ponzi adalah metode investasi yang tidak jujur ​​di mana investor memperoleh keuntungan dari uang yang telah mereka investasikan atau terima dari investor berikutnya, dan bukan keuntungan dari orang atau perusahaan yang menjalankan skema tersebut.
Skema ponzi biasanya menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun akhirnya gagal dan menimbulkan kerugian besar bagi investor.
Praktik skema Ponzi sudah tersebar luas di Indonesia sejak tahun 1990-an dan banyak orang yang terperdaya. Beberapa contoh penawaran investasi dengan skema Ponzi yang telah muncul di Indonesia termasuk PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR), Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah, Virgin Gold Mining Corporation (VGMC), First Travel Anugerah Karya Wisata, Abu Tours, Manusia Membantu Manusia (MMM), dan Pandawa Group.
Nah, saat ini para pengguna sangat khawatir akan uang yang mereka ‘endapkan’ di aplikasi tersebut tidak bisa ditarik lagi.
Banyak yang mengeluhkan di media sosial bahwa mereka tidak bisa mengklaim uang yang ada di aplikasi. Hal ini bisa dilihat di media sosial TikTok yang mana ada akun TikTok @onwerbeatdulexe yang mengunggah video bahwasannya ia tidak bisa menarik uang yang ada di aplikasi FEC tersebut.