Tak Perlu ke Kantor BPN, Ini Dia Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Tak Perlu ke Kantor BPN, Ini Dia Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online
Tak Perlu ke Kantor BPN, Ini Dia Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online Foto: Tangkap Layar - Radarcirebon.id
0 Komentar

5. Klik daftar sertifikat.

6. Informasi sertifikat Anda sudah tersedia.

Berikut ini langkah-langkah cek sertifikat tanah di website atau laman resmi ATR BPN:

1. Buka website resmi ATR BPN di www.atrbpn.go.id

2. Klik menu publikasi

3. Pilih menu layanan

4. Klik menu pengecekan berkas

5. Isi data terkait untuk memeriksa berkas

Nah, itulah dua cara cek sertifikat tanah secara online yang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis untuk memeriksa keaslian berkas. (*)

0 Komentar