RADARCIREBON.ID– Butuh Dana Tunai Sekarang? Buka Saja Power Cash Livin by Mandiri, Uang Rp10 Juta sampai Rp30 Juta Cair Masuk Rekening, di Sini Caranya.
Power Cash Livin by Mandiri merupakan cara mudah mendapatkan dana tunai. Semua prosesnya lewat online. Tak lebih dari 30 menit, uang sudah bisa masuk ke rekening Anda.
Power Cash yang ada di aplikasi Livin by Mandiri adalah program yang memberikan kemudahan berupa penyediaan dana tunai dari Mandiri Kartu Kredit ke rekening tabungan atau giro, pelunasannya dapat dicicil sesuai jangka waktu cicilan yang tersedia.
Baca Juga:Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Ini Link Pendaftaran yang Disiapkan BKNResmi Dapat Restu, Cak Imin Ungkit Hubungan Baik PKS dan PKB
Power Cash dapat diajukan oleh pemegang Mandiri Kartu Kredit yang namanya tercantum pada Mandiri Kartu Kredit dan terdaftar pada sistem Bank Mandiri (nasabah).
Batas dana tunai yang dapat Nasabah ajukan dari Mandiri Kartu Kredit (Limit Power Cash) minimal sebesar Rp1 juta dan maksimal sebesar Rp500 juta atau 50% dari sisa limit Mandiri Kartu Kredit Nasabah, yang mana lebih kecil.
Dana tunai Power Cash hanya dapat dicairkan ke rekening Nasabah di Bank Mandiri dan akan dicairkan maksimal 1×12 jam setelah pengajuan.
Bank Mandiri akan membebankan bunga dan/atau biaya atas fasilitas Power Cash selama jangka waktu cicilan (tenor), sesuai informasi terkait nominal dana tunai, tenor, bunga, dan biaya yang muncul pada halaman pengajuan Power Cash Nasabah di aplikasi Livin by Mandiri.
Transaksi Power Cash merupakan bagian dari tagihan Mandiri Kartu Kredit yang diinformasikan melalui lembar penagihan (billing statement), sehingga proses pembayaran tunduk pada syarat dan ketentuan pembayaran Mandiri Kartu Kredit yang berlaku.
Apabila Nasabah melakukan pembayaran atas tagihan Mandiri Kartu Kredit dengan jumlah kurang dari total tagihan Mandiri Kartu Kredit (minimum payment atau sebagian), maka seluruh transaksi yang ditagihkan akan dikenakan bunga pembelanjaan (bunga retail) normal yang berlaku, termasuk transaksi Power Cash yang telah ditagihkan.