Pelunasan dipercepat akan dikenakan denda sebesar 5% (lima persen) dari sisa pokok hutang Power Cash Nasabah, ditambahkan dengan bunga Power Cash pada bulan tersebut.
Nah, langkah-langkah pengajuan pinjaman melalui program Power Cash Livin by Mandiri sangat mudah.
Bisa dilakukan dari mana saja dengan akses online di layar HP nasabah.
-Akses menu Power Cash
-Klik menu Power Cash
-Klik tombol ‘ajukan sekarang’
-Pastikan membaca syarat dan ketentuan yang berlaku
Baca Juga:Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Ini Link Pendaftaran yang Disiapkan BKNResmi Dapat Restu, Cak Imin Ungkit Hubungan Baik PKS dan PKB
-Setujui Ketentuan. Jadi, jika setuju dengan syarat dan ketentuan yang diberikan, klik tombol ‘saya setuju’
-Isi Data Pengajuan, yakni isi besaran pinjaman, masa pinjaman, dan cicilan sesuai kebutuhan
-Pilih Rekening Pencairan. Yakni pilih rekening Bank Mandiri kalian sebagai rekening pencairan dan kirim pengajuan
-Masukkan PIN Livin by Mandiri untuk menyelesaikan pengajuan
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, berarti Anda telah berhasil mengajukan pinjaman melalui Power Cash di Livin by Mandiri.
Dan, jika sudah dan telah berhasil, maka Anda tinggal menunggu proses pencairan dana yang cepat yang akan langsung dikirimkan ke rekening Anda.
Agar diperhatikan bahwa pinjaman dana tunai melalui Power Cash di Livin by Mandiri ini hanya dapat masuk ke rekening Bank Mandiri.
Beberapa jenis tabungan yang dapat digunakan sebagai rekening pencairan meliputi Mandiri Tabungan, Mandiri Tabungan Bisnis, Mandiri Tabungan Mitra Usaha, Mandiri Tabungan TKI, Tabunganku, dan Rekening Giro.
Baca Juga:Ini Fitur Tambahan di Portal Pendaftaran CPNS dan PPPK melalui SSCASN, Pelamar Wajib Bikin Akun BaruBREAKING NEWS: CPNS 2023 Dimulai, Ini Dokumen, Jadwal, Link Pendaftaran, Calon Pelamar Wajib Bikin Akun Baru
Jadi, pastikan Anda mempunyai salah satu rekening ini untuk memudahkan pencairan dana tunai tersebut.
Itulah informasi mengenai Power Cash Livin by Mandiri yang menyediakan pinjaman dana tunai dengan cepat dan mudah khusus untuk nasabah Bank Mandiri. (*)