CIREBON, RADARCIREBON.ID- Memasuki musim kemarau berdampak pada banyaknya semak dan ilalang kering di sepanjang jalur Kereta Api (KA).
Karena itu, PT KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakarnya atau melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di sekitar jalur kereta api.
Pasalnya, kegiatan tersebut sangat berbahaya dan bisa menimbulkan gangguan pada perjalanan kereta api. Terlebih jalur KA di wilayah Daop 3 Cirebon mayoritas melintasi area persawahan, dan masih banyak dijumpai para petani yang membakar sampah ilalang bekas panen di sekitar jalur rel KA.
Baca Juga:Harhubnas: Transportasi yang Andal, Efisien dan Berdaya Saing Mampu Berikan Dampak PositifPLN Terjunkan Pasukan Elit Untuk Tingkatkan Keandalan Listrik Tanpa Padam
Menilik kejadian pada hari Senin (18/9) di petak jalan antara Waruduwur – Cirebon Prujakan di KM 214+215 terjadi kebakaran di sekitar jalur KA.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi menyampaikan kepada seluruh warga/Petani untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran di sekitar jalur kereta api. Hal ini dapat mengganggu jarak pandang Masinis, juga dapat merusak kabel optik yang berada di bawah tanah sepanjang jalur KA.
Kabel optik yang berada di bawah jalur kereta api merupakan perangkat persinyalan yang dapat menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
Jika terjadi kebakaran yang berdekatan dengan jalur KA, masinis KA yang melewati lokasi tersebut akan mengurangi kecepatan kereta apinya, bahkan sampai berhenti, untuk memastikan bahwa dampak kebakaran tersebut tidak akan mengganggu rangkaian kereta api.
Masinis kemudian melaporkan gangguan tersebut kepada pusat pengendali perjalanan KA, untuk disampaikan kepada unit terkait serta KA–KA selanjutnya yang akan melewati perlintasan tersebut.
“Selain asap yang dapat menghalangi pandangan masinis KA, api dari pembakaran sampah maupun ilalang bekas panen tersebut juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api, mengingat BBM yang ada di lokomotif, rangkaian, ataupun jika terdapat kereta api barang yang membawa muatan mudah terbakar dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Ayep.