Anda yang Ingin Lolos CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sekali-kali Lakukan 3 Hal Ini, Simak Baik-baik Pesan Kementerian PANRB

kemneterian panrb
Anda yang Ingin Lolos CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sekali-kali Lakukan 3 Hal Ini, Simak Baik-baik Pesan Kementerian PANRB. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Anda yang Ingin Lolos CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sekali-kali Lakukan 3 Hal Ini, Simak Baik-baik Pesan Kementerian PANRB.

Semua orang yang ikut seleksi tentu ingin lolos CPNS dan PPPK 2023. Tapi, tahukah Anda ada hal-hal yang teramat krusial saat seleksi CASN? Kalau tak cermat, langsung gugur dari proses awal.

Karena itulah penting bagi mereka yang ingin lolos CPNS dan PPPK 2023 dalam memahami apa saja yang tak boleh dilakukan dalam seleksi CASN 2023 ini.

Baca Juga:Inilah 3 Tips Lolos CPNS dan PPPK, Bekal untuk Mendaftar pada 20 September 2023Pelamar CPNS Maupun PPPK Wajib Tahu: Jangan Lakukan 3 Hal Ini, Anda Bisa Gugur!

Sebelum jauh mendapatkan penjelasan mengenai apa saja yang tak boleh dilakukan oleh calon pelamar CPNS maupun PPPK, Anda perlu tahu bahwa hadwal seleksi CASN untuk CPNS maupun PPPK telah mengalami perubahan.

Pendaftaran untuk CPNS maupun PPPK semula dijadwalkan pada Minggu 17 September 2023. Bahkan link resmi pendaftaran CPNS dan PPPK secara nasional sudah disiapkan.

Tapi ternyata pada Sabtu 16 September 2023, pemerintah, dalam hal ini BKN atau Badan Kepegawaian Negara memastikan jadwal daftar CPNS dan PPPK 2023 mengalami perubahan.

Pada informasi resmi BKN di @bkn.go.official, disebutkan bahwa pengumuman seleksi berubah, sehingga baru bisa dilakukan 19 September sampai 3 Oktober 2023.

Sedangkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK yang semula pada Minggu 17 September, mengalami perubahan dan baru akan dimulai pada 20 September sampai 9 Oktober 2023.

Sementara adwal seleksi administrasi, ikut mengalami perubahan, di mana baru akan dimulai pada 20 September sampai 12 Oktober 2023.

BKN menjelaskan mengenai penyebab diundurnya pendaftaran CPNS dan PPPK. Pertama, karena masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023

Baca Juga:Ricuh Tahapan Pilwu di Kabupaten Cirebon, Ternyata Ini PenyebabnyaPilwu di Kabupaten Cirebon: Ini Nama 100 Desa yang Gelar Pilwu Oktober 2023 dan Tahapannya hingga Pelantikan

Penyebab kedua, karena proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi. Dari dua hal tersebut, Panselnas melalui BKN memutuskan menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023.

Dalam seleksi CASN 2023, pemerintah pusat sudah menetapkan 572.496 formasi. Dari jumlah 572.496 tersebut, dibagi untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

0 Komentar