RADARCIREBON.ID – Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 mengalami perubahan jadwal. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menunda melalui surat edaran resmi.
Jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 rencana awalnya dibuka pada 17 September, tetapi kemudian mundur tiga hari.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, terpaksa diundur ke 20 September sampai 9 Oktober karena masih banyak instansi yang belum menyelesaikan verifikasi validasi (verval) formasi.Â
Baca Juga:Tips Membuat Wajah menjadi Glowing dan Awet Muda, Cukup Pakai Masker Campuran Kopi dan Air Mawar, Berikut Cara BuatnyaMiliki Desain Mungil dan Spek Luar Biasa, Nokia 6600 5G Dibanderol cuma 5 Jutaan
Formasi 80% ini terangnya dialokasikan bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN, sedangkan 20% dialokasikan untuk umum.Â
Setiap instansi, tegasnya, harus memilah mana saja formasi yang 80% dan mana 20% melalui sistem SACASN.
Deputi Suharmen mengungkapkan sudah ada progress verval ini. Sayangnya belum mencapai 90 persen.
Jumlah instansi yang sudah melakukan verval hingga 17 September belum mencapai 50 persen, padahal pendaftaran tinggal beberapa hari lagi.
Oleh sebab itu, tambahnya, ditunggu semua instansi bisa menyelesaikan. BKN pun telah meminta para kepala kantor regional untuk mengawal percepatan tersebut.