CIREBON, RADARCIREBON.ID- Ternyata masih banyak skincare berbahaya yang dijual lho!
Skincare berbahaya tentu saja sangat dilarang dipakai, karena kandungannya tidak memenuhi standart BPOM dan sudah pasti eligal.
Tak sedikit korban yang memiliki wajah yang rusak dan tidak sehat akibat pemakaian skincare berbahaya alias skincare merkuri.
Baca Juga:TERBARU DAN TERUPDATE! Inilah 5 Deretan Skincare Terbaik 2023, Apakah Ada Skincare Favorit Anda?Ternyata Inilah 5 Skincare Untuk Menghilangkan Komedo Membandel Yang paling Ampuh Menurut Pakar Kecantikan, Cek Disini..
Lantas, apa saja skincare berbahaya yang dilarang dijual oleh BPOM? Simak berikut ini.
2.Natural 99
3.HN Siang Malam
4.SP Special UV whitening
5.DR Original Pemutih
6.Super DR Quality Gold SPF 30
7.Diamond Cream
8.Herbal Plus New Day and Night
9.Libg Zhi Day & Night
10.SJ Sin Jung
11.Tabita
12.Krim Labela
13.Temulawak New and Day Night
BPOM telah menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk-produk ini masih beredar di pasaran.
Laporan dapat dilakukan melalui HaloBPOM di nomor 1500533, serta melalui akun media sosial resmi BPOM di Instagram, Twitter, dan Facebook.
Penemuan 13 kosmetik berbahaya ini didasarkan pada hasil patroli siber BPOM RI terhadap obat dan makanan ilegal pada periode Januari 2022 hingga April 2023.
Tetap berhati hatilah dalam pemilihan dan pemakaian skincare, karena bukan hanya kulit wajah saja yang terkena, tetapi akan banyak yang dirugikan
Demikian artikel mengenai daftar skincare berbahaya tahun 2023, semoga bermanfaat (*)