RADARCIREBON.ID- Hadirnya energi memegang peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia terus berjuang mewujudkan akses energi yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik di tingkat nasional, daerah, hingga pedesaan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi, PT Pertamina (Persero) mengemban amanah menjalankan UU Energi No 30 tahun 2007, bukan hanya menjaga kecukupan pasokan bahan bakar secara nasional, melainkan juga memberikan kemudahan akses yang sama untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui kebijakan yang dikenal dengan Program BBM Satu Harga, Pemerintah melalui Kementerian BUMN mendorong perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama dalam aspek ketersediaan energi.
Baca Juga:Perbedaan Kopi Arabika dan Robusta. Mulai dari Rasa, Harga dan Cara MerawatnyaPresiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip
Saat masa pandemi Covid-19 lalu, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus memperluas dan memperbanyak outlet Pertashop sebagai salah satu jawaban pemerataan energi hingga ke pelosok negeri.
“Pertamina terus berkomitmen mewujudkan akses energi yang mudah dan terjangkau, salah satunya melalui perluasan jaringan outlet Pertashop. Dengan adanya Pertashop, harapannya masyarakat tidak perlu lagi susah ataupun jauh-jauh berkendara untuk mendapatkan bahan bakar berkualitas bagi kendaraannya,” jelas Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting beberapa waktu lalu.