RADARCIREBON.ID – Jangan Sampai Telat Bayar KUR BRI 2023, Berikut Risiko yang Harus Ditanggung, Simak Juga Tips untuk Mengatasinya.
Meski merupakan program pinjaman yang ringan, namun kasus telat bayar KUR BRI jangan disepelekan. Bagi Anda yang telat membayar angsuran meskipun hanya 1 bulan, tetap ada risiko yang harus ditanggung.
Karena seringan apapun, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI ada kalanya memiliki nasabah yang bermasalah dalam proses membayar angsurannya.
Baca Juga:USIA 40 Ingin Wajah Cerah Glowing! Cukup Gunakan Masker Timun dan Air Mawar Viva 2X Seminggu, Bye Bye Flek Hitam dan Jerawat, Wajah Halus Kencang Tidak KeriputUSIA 40 Wajah Glowing Pilih 5 Cara Ampuh Kombinasi Air Mawar Viva dengan Bahan Alami Berikut! Kulit Wajah Cerah Bebas Flek Hitam dan Kerutan
Masalah telat melakukan pembayaran angsuran sebenarnya bukan hal baru untuk dunia peminjaman dan kredit di bank. Walaupun demikian, Anda harus tahu beragam risiko yang mungkin akan nasabah tanggung jika angsuran kredit mengalami keterlambatan pembayaran.
Berikut Risiko yang harus ditanggung jika Anda telat bayar KUR BRI 2023 :
1. Penagihan Langsung oleh Pihak Bank
Nasabah yang telat membayar KUR BRI akan mengalami penagihan secara langsung. Ada tiga tahap penagihan yang di lakukan pihak Bank BRI.
Pertama, melalui telepon lebih dulu. Setelah itu, penagihan melalui surat. Apabila kedua cara penagihan itu tidak mendapat respon, pihak bank akan terjun langsung mendatangi rumah nasabah.
2. Nasabah akan Menerima Skor Kredit yang Buruk
Peminjam KUR BRI 2023 langsung tercatat pada laporan SLIK OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena riwayat kreditnya tercatat, maka nasabah harus menjaga skor kredit tetap baik. Skor kredit merupakan ketepatan seseorang dalam membayar pinjaman.
Nilai skor kredit harus di jaga agar nasabah bisa lebih mudah untuk mengajukan pinjaman selanjutnya. Jika angsuran KUR BRI telat 1 bulan saja, tentu akan memperburuk skor kredit.
Jika skor kredit sudah sangat buruk, bisa-bisa Anda kena blacklist. Risiko terbesarnya, Anda sulit mengajukan pinjaman lagi. Entah itu di bank BRI maupun Lembaga keuangan lainnya.
3. Dikenakan Denda
Baca Juga:Naskah Kultum Maulid Nabi Muhammad 2023: Kisah Sejarah Nabi dengan Bahasa yang Sederhana dan Mudah DipahamiINI SOLUSI! Program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dari BPJS Ketenagakerjaan Membantu Karyawan yang Ingin Memiliki Rumah
Bank BRI memiliki sistem pembayaran denda bagi nasabah telat membayar angsuran. Besarnya denda akan menyesuaikan besaran pinjaman, nilai cicilan, dan juga seberapa lama nasabah terlambat membayar.
Semakin lama membiarkan pembayaran angsuran hingga terlambat, denda juga semakin besar. Namun untuk hitungan telat 1 bulan, denda KUR BRI ini masih tergolong ringan.