RADARCIREBON.ID – Kabar gembira bagi ASN dan PPPK, pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN akan disahkan pada hari ini, Selasa (3/10).
Diketahui, pembahasan RUU ASN ini berlangsung alot antara pemerintah dan DPR RI. Namun, kini sudah mendapatkan titik temu dan bisa segera disahkan.
“Tentunya, upaya ini memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat,” kata Deni dikutip dari laman JPNN.com, Senin (2/10).
Baca Juga:Dicecar 20 Pertanyaan, Amanda Manopo Diperiksa Bareskrim Terkait Video PromosiPerkiraan Cuaca Selasa 3 Oktober 2023, Wilayah Cirebon Cerah Berawan dan Masih Belum Turun Hujan
“Alhamdulillah sesuai target Panja RUU ASN, 3 Oktober RUU ASN akan disahkan di rapat paripurna,” kata Mardani dikutip dari JPNN.com, Senin (2/10).
“Semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI mempunyai semangat yang sama agar RUU ASN ini segera disahkan dan alhamdulilah besok titik kulminasinya,” terang pria yang dijuluki Bapak Honorer ini.