Berikut ini persyaratan untuk bisa mendapatkan PKH Tahap 4:
– Terdaftar sebagai KPM aktif di DTKS
– dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah sebagai penerima PKH tahap 4
– bukan pegawai yang sumber gajinya berasal dari negara seperti APBD, dan APBN
– ditetapkan sebagai penerima PKH September-Oktober oleh Kemensos RI.
Adapun jumlah bantuan yang diterima berdasarkan komponen yang dimiliki adalah sebagai berikut:Â
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 6 Oktober 2023, Wilayah Cirebon Potensi Panas Menyengat hingga 37 DerajatSemakin Mantap, Kawasaki The Real Supermoto D-Tracker 2024 Dibanderol Cuma 70 Jutaan
1. Komponen Kesehatan yaitu Ibu hamil dan Balita 0-6 tahun mendapatkan nominal bantuan Rp500.000
Sambil menunggu pemberitahuan pencairan Bansos PKH, siapkan saja kartu KKS Anda dalam kondisi baik. Sehingga, pada saat waktu pencairan bantuan KKS tiba proses penarikan via ATM berfungsi baik.
Tentu uang yang diperoleh dari bantuan tersebut harus bijak penggunaannya. Harus sesuai dengan tujuan agar maksud pemerintah meringankan beban masyarakatnya lewat kucuran program tersebut tercapai.
Pastikan juga saat penarikan uang di ATM perbankan anggota Himpunan Bank Negara (Hinbara), Anda sebagai penerima yang melakukannya. Sudah banyak kejadian penarikan dana di ATM dengan dititipkan jumlahnya tidak utuh diterima oleh yang berhak.