RADARCIREBON.ID – Begini Apabila Telat Bayar Adakami atau Galbay Cicilan di Pinjol Ini, Risiko Terberatnya Jangan Sampai Kejadian. Simak artikel selengkapnya.
Dewasa ini banyak cara mendapatkan uang jika sedang kepepet. Salah satunya adalah dengan pinjaman online.
Ya pinjaman online atau pinjol Adakami memang sudah resmi terdaftar di OJK
Akan tetapi bukan berarti Anda boleh telat bayar atau nunggak apalagi gagal bayar alias galbay di pinjol yang satu ini.
Baca Juga:Inilah 7 Rekomendasi Sepatu Wanita yang Bagus, Murah dan Nyaman Dipakai untuk Sehari-hariINFO KUR BRI Bulan Oktober: Berikut Tabel Angsuran Pinjaman Rp30 Juta, Angsuran Sangat Ringan Proses Bisa Online
Sebagai informasi, sebaiknya anda cari tahu terlebih dahulu cicilan setiap bulannya dari pinjaman anda agar terhindar dari nunggu ataupun galbay.
Namun apabila anda sudah telanjut nunggu, akan ada risiko yang harus anda tanggung dari hal tersebut.
Jika ada, baiknya Anda segera menyelesaikan angsuran atau tunggakan galbay tersebut.
Sebab, seperti pada layanan pembiayaan lainnya, Adakami akan melaksanakan proses penagihan terhadap para peminjam yang gagal bayar alias galbay cicilan dengan tepat waktu.
Jika Anda mengalami keterlambatan dalam membayar cicilan pinjaman Adakami, Anda akan menghadapi serangkaian langkah penagihan yang mungkin bisa membuat Anda tidak nyaman.
Berikut adalah risiko yang akan anda tanggung akibat nunggak atau telat bayar Adakami
1. Denda keterlambatan
Sangat wajar bahwa Anda akan dikenakan denda akibat keterlambatan pembayaran.
Besarnya denda yang akan dikenakan oleh Adakami untuk setiap hari keterlambatan adalah sebesar 1,2% dari jumlah yang masih harus dibayar per hari, dengan batas maksimal denda tidak melebihi 100% dari jumlah pokok pinjaman.
Baca Juga:Total Hadiah Rp 435 Juta Diperebutkan 10 Tim Futsal SMA/SMK Terbaik Se-Indonesia di Ajang Grand Final Axis Nation Cup 2023Dapatkan Wajah Glowing, Halus, dan Kencang dengan Minuman Kolagen!! Berikut 5 Manfaat Konsumsi Minuman Kolagen untuk Kecantikan Kulit
Jika keterlambatan dibiarkan berlarut-larut, jumlah denda dapat membengkak dan memberatkan beban finansial Anda.
2. Penurunan skor kredit
Dalam dunia pinjaman, setiap peminjam memiliki skor kredit yang mencerminkan seberapa baik pola pembayaran cicilan mereka.
Keterlambatan dalam membayar cicilan pinjaman dapat berdampak negatif pada skor kredit Anda.
Karena Adakami merupakan penyedia pinjol yang sah dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pola pembayaran cicilan Anda akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking.
Informasi ini dapat diakses oleh lembaga keuangan lain yang sah dan diawasi oleh OJK.