Syarat pencairan bansos PKH 2023
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
Demikian informasi tentang bansos PKH tahap 4 2023 yang masih akan dicairkan pemerintah. Jangan lupa pastikan nama ada dalam DTKS Kemensos. Semoga membantu.(*).