2. Tanaman Buah
Ini merupakan tanaman yang menghasilkan buah yang bisa dikonsumsi, baik oleh manusia maupun hewan.
3. Tanaman Sayur
Tanaman sayur adalah tanaman yang sebagian dari organnya dapat dimakan mentah maupun masak.
4. Tanaman Umbi-umbian
Tanaman umbi-umbian merupakan tanaman yang sebagian organnya mengalami perubahan ukuran dan bentuk sebagai akibat perubahan fungsinya.
5. Tanaman Rempah-rempah
Baca Juga:Inilah 5 Obat Mata Paling Ampuh yang Dijual di Apotek, Simak DaftarnyaJANGAN ABAIKAN! Ini 7 Ciri Mata akan Katarak, Simak Penjelasannya
Ini adalah bagian tumbuhan yang beraroma atau berasa kuat yang digunakan dalam jumlah kecil di makanan sebagai pengawet atau perisa dalam masakan.
Rempah-rempah biasanya dibedakan dengan tanaman lain yang digunakan untuk tujuan yang mirip, seperti tanaman obat, sayuran beraroma, dan buah kering.
6. Tanaman Obat-obatan
Tanaman obat merupakan tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat yang biasanya ditanam di sebidang tanah, baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang.
Kenapa dilarang ditanam di depan rumah menurut Islam, tentu karena berbahaya atau membawa mudharat bagi manusia.
Maka, jika mengutip buku Ekonomi Islam: Prinsip, Dasar, dan Tujuan karya Abdullah Abdul Husain, tanaman yang dilarang atau tanaman yang tak boleh ditanam depan rumah menurut Islam adalah tanaman yang asal dari golongan NAPZA atau Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif.
Dan, jenis-jenis tanaman yang termasuk dalam golongan NAPZA tersebut adalah ganja, buah opium, cannabis atau heroine, bahkan tembakau.
Selanjutnya adalah jenis tanaman yang beracun dan bersifat memabukkan, juga dilarang atak tak boleh ditanam di depan rumah menurut Islam.