RADARCIREBON.ID – Tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 kini memasuki masa sanggah. Dimana pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi bisa menyanggah keputusan tersebut.
Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, dan keberatan dengan hasil tersebut dapat mengajukan sanggahan saat masa sanggah.
Jadwal pengajuan sanggah saat masa sanggah dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada penyesuaian jadwal seleksi CASN.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 20 Oktober 2023, Wilayah Cirebon Cerah Berawan, Suhu Capai 36 DerajatMANTAP! Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Cair, Simak Deretan Daerah yang Sudah Menyalurkan
Pada penyesuaian jadwal, masa sanggah dan jawab sanggah seleksi CPNS dan PPPK akan berlangsung hingga tanggal 23 Oktober pada tahun 2023.
Masa sanggah yang dilakukan pelamar, diberikan kesempatan waktu selama 3 hari. Nantinya sanggahan pelamar dijawab oleh masing-masing verifikator di masing-masing instansi melalui portal.
Masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki data atau berkas yang salah input. Masa sanggah merupakan kesempatan untuk menyatakan data yang diinput tersebut sudah benar, namun terdapat data yang terlewat oleh verifikator, hal itu karena banyaknya pelamar.
Cara Mengajukan Masa Sanggah
1. Silahkan cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023 di SSCASN.
Apabila tidak lolos, akan muncul pemberitahuan ‘Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…’,
Jika terdapat notifikasi tersebut, cek kembali penyebab tidak lolos di tahap seleksi administrasi, nantinya akan dijelaskan.
2. Selanjutnya, klik ajukan sanggah.
3. Nantinya akan muncul form sanggahan, isinya adalah informasi mengenai syarat yang tidak dipenuhi oleh pelamar, dokumen yang sudah pelamar unggah dan kolom isi alasan sanggah. Jangan lupa untuk mengecek kembali.
4. Untuk melihat dokumen, klik lihat.
Baca Juga:Cadillac Fleetwood 75 Limousine Dipakai Pasangan Ganjar dan Mahfud MD Daftar Capres Cawapres, Ternyata Bukan Mobil Kaleng-Kaleng LohPendaftaran Capres dan Cawapres Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkap Tahapan Pencalonan Calon Presiden pada Pemilu 2024
5. Isikan alasan sanggah, contoh sanggahan adalah: dokumen sudah asli, mohon untuk dicek kembali.
6. Jangan lupa untuk mencentang kotak disclaimer yaitu dengan bersedia menanggung menanggung hukum, apabila isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.