RSPAD Gatot Subroto ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara tes kesehatan bapaslon presiden dan wakil presiden yang dipersyaratkan dan diamanatkan UU 7/2017 tentang Pemilu.
Budi pun memastikan, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan mandat KPU RI untuk menyelenggarakan pemeriksaaan bakal capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
“Pemeriksaan kesehatan ini intinya supaya bisa melaksanakan undang-undang, yaitu bahwa bakal capres dan wapres itu sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba,” tandas Letjen TNI Albertus Budi Sulistya. (*)